Selasa, 05 Agustus 2014

IBADAH DAN PEMBENTUKAN PERILAKU POSITIF

Meskipun ini hanyalah makalah tugas salah satu mata kuliah di kampus,,semoga bisa bermanfaat dan menjadi refrensi bagi yang membutuhkan..
Disini, kita akan banyak belajar tentang pengertian ibadah, hakikat ibadah, macam2 ibadah dan juga cara menggapai ibadah yang berkualitas
klik disini untuk memulai
:D

HUKUM MENDONORKAN ANGGOTA TUBUH



A.PENGERTIAN CANGKOK / TRANSPLANTASI
Mendonorkan anggota tubuh dalam dunia kedokteran biasa disebut dengan istilah tranplantasi. Tranplantasi berasal dari bahasa inggris ‘to transplant’ yang berarti to move from one pleace to another, bergerak dari satu tempat ke tempat lain.  Adapun pengertian menurut ahli ilmu kedokteran, transplantasi itu adalah pemindahan jaringan atau organ dari tempat satu ke tempat lain. Sedang transplantasi di indonesia lebih di kenal dengan istilah pencangkokan.Tranplantasi mulai populer di dunia kedokteran sejak pertengahan tahun 50-an (transplantasi kulit sebenarnya sudah dilaksanakan jauh sebelum itu).

Masalah besar dalam transplantasiadalah rejeksi(penolakan). Tubuh penerima dapat memberikan reaksi penolakan atau rejeksi terhadap organ dan jaringan baru dicangkokkan. Seperti terhadap kumanatau benda asing yang masuk dalam tubuh. Tranplantasi paling baik dilakukan bila organ atau jaringan pengganti berasal dari tubuh sendiri. Hal ini tidak akan menimbulkan rejeksi.

Hingga kini sudah banyak organ atau jaringan yang dapat ditranplantasikan, antara lain kulit, kornea, tulang, pembuluh darah, ginjal, jantung, hati paru, dan pankreas.

B. MACAM – MACAM TRANSPLANTASI
Melihat dari hubungan genetik antara donor dan resipien, ada 3 macam pencangkokan :
1.      Auto transplantasi, yaitu transplantasi dimana donor resipiennya satu individu. Seperti seorang yang pipinya dioperasi. Untuk memulihkan bentuk, diambilkan daging dari bagian badannya yang lain dalam badannya sendiri.
Pada auto transplantasi hampir selalu tidak pernah mendatangkan reaksi penolakan, sehingga jaringan atau organ yang ditransplantasikan hampir selalu dapat dipertahankan oleh resipien dalam jangka waktu yang cukup lama.
2.      Homo transplantasi, yaitu dimana transplantasi itu donor dan resipiennya individu yang sama jenisnya, ( jenis disini bukan jenis kelamin, tetapi jenis manusia dengan manusia ). Pada homo transplantasi ini bisa terjadi donor dan resipiennya dua individu yang masih hidup, bisa juga terjadi antara donor yang telah meninggal yang disebut cadaver donor, sedang resipien masih hidup. Pada homo transplantasi dikenal 3 kemungkinan :
a. Apabila resipien dan donor adalah saudara kembar yang berasal dari satu telur, maka tranplantasi hampir selalu tidak menyebabkan penolakan. Pada golongan ini hasil transplantasinya serupa dengan hasil transplantasi pada auto transplantasi.
b. Apabila resipien dan donor adalah saudara kandung atau salah satunya adalah orang tuanya, maka reaksi penolakan pada golongan ini lebih besar daripada golongan pertama, tetapi masih lebih kecil daripada golongan ketiga.
c. Apabila resipien dan donor adalah dua orang yang tidak ada hubungan saudara, maka kemungkinan besar transplantasi selalu menyebabkan reaksi penolakan.
Pada waktu sekarang homo transplantasi paling sering dikerjakan dalam klinik, terlebih – lebih dengan menggunakan cadaver donor, karena :
*) Kebutuhan organ dengan mudah dapat dicukupi, karena donor tidak sulit dicari.
*) Dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat, terutama dalam bidang immunologi, maka reaksi penolakan dapat ditekan seminimal mungkin.
3.      Hetero transplantasi, yaitu yang donor dan resipiennya dua individu yang berlainan jenisnya, seperti transplantasi yang donornya adalah hewan dan resipiennya manusia.
Pada hetero transplantasi hampir selalu menyebabkan timbulnya reaksi penolakan yang sangat hebat dan sukar sekali diatasi. Maka itu,