Rabu, 24 Februari 2016

Perbedaan Gender Melahirkan Ketidakadilan?



Perbedaan gender (gender differences) sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidak adilan gender (gender inqualities). Namun yang menjadi persoalan, ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan baik dari kaum laki-laki dan terutama terhadap kaum perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur dimana baik kaum laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Untuk memahami bagaimana perbedaan gender yang mengakibatkan ketidakadilan gender, dapat melalui berbagai manifestasi dari ketidakadilan yang ada. Ketidakadilan gender termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yakni: Marginalisasi, proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam dalam keputusan politik, Stereotyping dan dikriminasi, pelebelan negatif, kekerasan (violence); Bekerja lebih panjang dan lebih banyak (double burden), serta sosialisasi ideologi nilai peran gender. Sebagai manifestasi dari ketidakadilan gender proses dan bentuk dari ketidakadilan tersebut (magnilasisasi, subordinasi, stereotype, kekerasan, kerja lebih keras dan lama, serta sosialisasi terhadap peran gender masing-masing). Manifestasi ketidakadilan gender tidak bisa dipisah-pisahkan, karena saling berkaitan dan berhubungan, saling mempengaruhi serta berdialektika. Tidak ada satu manifestasi dari ketidakadilan geder yang lebih penting, lebih esensial dari yang lain. Misalnya saja marginalisasi ekonomipada kaum perempuan justru terjadi kerana akibat dari stereotype tertentu atas kaum perempuan dan itu semua menyumbangkan pada subordinasi, kekerasan pada kaum perempuan yang akhirnya tersosialisasikan dalam keyakinan, ideologi dan visi kaum perempuan sendiri. Dengan demikian kita tidak bisa mengatakan bahwa marginalisasi kaum perempuan
Uraian berikut membahas secara lebih rinci masing-masing manifestasi dari ketidakadilan gender.
-          Gender dan Marginalisasi Perempuan
Proses marginalisasi, pemiskinan bagi kaum perempuan.  Sesungguhnya  terdapat dalam masyarakat dan negara yang membuahkan kemiskinan yang pada akhirnya juga menimpa kaum laki-laki, seperti misalnya proses eksploitasi. Namun ada salah satu bentuk pemiskinan suatu jenis kelamin tertentu, dalam hal ini perempuan yang disebabkan oleh karena gender. Ada beberapa macam dan perbedaan bentuk, tempat dan waktu serta mekanisme proses marginalisasi kaum perempuan akibat dari perbedaan gender tersebut. Dari segi sumbernya bisa disebabkan dari kebijaksanaan pemerintah, keyakinan, tafsiran agam, keyakinan tradisi dan kebiasaan atau bahkan asusmsi pengetahuan.
Banyak studi telah dilakukan dalam rangka membahas program pembangunan pemerintah yang menjadi penyebab kemiskinan.Misalnya saja program swasembada pangan atau revolusi hijau (Green Revolution) telah menyingkirkan secara ekonomis sehingga memiskinkan kaum perempuan dari pekerjaan mereka. Di jawa misalnya, program revolusi hijau dengan memperkenalkan jenis padi unggulyang tumbuh lebih rendah, dan pendekatan panen dengan sistem tebang dengan menggunakan sabit, tidak memungkinkan lagi panenan dengan ani-ani, padahal alat tersebut melekat dan digunakan oleh kaumperempuan. Akibanya banyak kaum perempuan miskin di desa menjadi termarginalisasi, yakni semakin miskin dan tersingkir karena tidak mendapat pekerjaan di sawah pada musim panen. Berarti program revolusi hijau dirancang tanpa mempertimbangkan aspek gender.
Marginalisasi kaum perempuan tidak saja terjadi di tempat pekerjaan, namun pengaruhnya sampai di rumah tangga, di masyarakat atau kebudayaan dan bahkan negara. Marginalisasi terhadap perempuan sudah terjadi sejak di rumah tangga, dimana diskriminasi terjadi atas anggota keluarga yang lelaki dan perempuan. Proses tersebut mengakibatkan memiskinkan kaum perempuan. Marginalisasi juga diperkuat oleh adat isti adat maupun tafsiran keagamaan. Misalnya saja banyak diantara suku-suku di Indonesia yang tidak memberi hak kaum perempuan untuk mendapatkan waris sama sekali. Sebagian tafsir agama memberikan hak setengah terhadap kaum perempuan.
-          Gender dan Subordinasi
Pandangan gender ternyata bisa menimbulkan subordinasi terhadap perempuan. Adanya anggapan bahwa [eremuan itu irasional, emosiaonal, maka ia tidak bisa memimpin dan oleh karena ituharus ditempatkan pada posisi yang tidak penting.
Bentuk-bentuk subordinasi terjadi dalam segala macam perbedaan dari tempat ke tempat dan dari waktu ke waktu. Di Jawa misalnya, dulu ada anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi toh pada akhirnya akan ke dapur. Bahkan pemerintah pernah memiliki peraturan bahwa jika usami akan pergi belajar (jauh dari keluarga) dia bisa mengambil keputusan sendiri. Sementara bagi istri yang henda tugas belajar ke luar negeri harus seizin suami. Di rumah tangga masih sering kita dengar jika keuangan mereka sangat terbatas, dan harus mengambil keputusan untuk menyekolahkan anak-anak mereka, maka lelaki akan medapat prioritas utama. Praktek seperti itulah yang sesungguhnya berangkat dari suatu kesadaran gender yang tidak adil.
-          Gender dan Stereotype
Setreottype yang terjadi dijadikan sebagai pelabelan terhadap suatu kelompok tertentu. Celakanya strereotype selalu merugikan dan menimbulkan ketidakadilan. Strereotype yang diberikan kepada suku bangsa tertentu, misalnya Yahudi, di Barat, Cina di Asia Tenggara telah merugikan suku bangsa tersebut. Salah satu jenis stereotype itu salah satunya bersumber dari pandangan gender. Banyak sekali ketidakadilan terhadap satu jenis kelamin tertentu, umumnya perempuan yang bersumber pada label (stereotype) yang diberikan kepada mereka. Misalnya, label yang berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek dalam rangka memancing perhatian lawan jenisnya, maka setiap ada kasus kekerasan sexual selalu dikaitkan dengan label ini. Bahkan pemerkosaan yang telah dialami oleh kaum perempuan kecenderungan masyarakat untuk meyalahkan korbannya. Masyarakat memiliki anggapan bahwa tugas utama kaum perempuan adalah melayani suami. Stereotype ini berakibat layak sekali pendidikan kaum perempuan dinomorduakan. Stereotype terhadap kaum perempuan ini terjadi dimana-mana. Banyak aturan pemerintah, aturan keagamaan, kebudayaan dan kebiasaan mayarakatyang dikembangkan karena stereotype ini.
-          Gender dan Kekerasan
Kekerasan (violance) adalah serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun integritasmental psikologis seseorang. Kekerasan terhadap sesama manusia ini berasal dari berbagai sumber, namun kekerasan terhadap satu jenis kelamin tertentu disebabkan oleh anggapan gender. Kekerrasan yang disebabkan oleh bias gender ini disebut “Geder-related violence”. Kekerasan gender pada dasarnya disebabkan oleh ketidak setaraan kekuatan yang ada di dalam masyarakat. Berbagai macam dan bentuk kejahatanyang bisa dikategorikan kekerasan gender diantaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, bentuk pemerkosaan terhadap perempuan, termasuk di dalam perkawinan. Perkosaan terjadi jika seseorang memaksa untuk mendapatkan pelayanan seksual tanpa kerelaan yang bersangkutan. Ketidakrelaan ini seringkali tidak bisa terekspresikan disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya ketakutan, malu, keterpaksaan baik ekonomi, sosial maupun kultural, tidak ada pilihan lain.
Kedua, aksi pemukulan dan serangan non fisik yang terjadi dalam rumah tangga (Domestic violance). Termasuk tindak kekerasan berupa penyiksaan terhadap adank-anak (child abuse).
Ketiga, bentuk penyiksaan yang mengarah pada pada organ alat kelamin, (genital mutilation) misalnya penyunatan terhadap anak perempuan. Berbagai alasan dilakukan oleh suatumasayarakat untuk melakukan penyunatan ini. Namun salah satu alasn terkuat adalah, adanya anggapan dan bias genderdi masyarakat, yakni untuk mengontrol kaum perempuan. Penyunatan perempuan pada saat ini sudah mulai jarang kita dengar.
Keempat, adalah prostitusi. Kekerasan dalam bentuk pelacuran (prostitution). Pelacuran merukan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang diselenggarakan oleh mekanisme ekonomi yang merugikan kaum perempuan. Setiap masyarakat dan negara selalu menggunakan standar ganda terhadapa pekerjaan sex ini. Yang pertama pemerintah melarang dan meangkapi mereka, tetapi di lain pihak negara juga menarik pajak dari mereka. Sementara seorang pelacur dianggap rendah oleh masyarakat, namun tempat konsentrasi mereka selalu ramai dikunjungi.
Kelima, kekerasana dalam bentuk pornografi. Pornografi adalah jenis kekrasan lain terhadap perempuan. Jenis kekerasan ini termasuk kekerasan non fisik, yakni pelecehan terhadap kaum perempuan dimana tubuh perempuan dijadikan objek demi keuntungan sesorang.
Fakih, Mansour.1995. Menggerser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal: 11-18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar