Perbedaan gender (gender
differences) sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak
melahirkan ketidak adilan gender (gender
inqualities). Namun yang menjadi persoalan, ternyata perbedaan gender telah
melahirkan berbagai ketidakadilan baik dari kaum laki-laki dan terutama
terhadap kaum perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur
dimana baik kaum laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Untuk
memahami bagaimana perbedaan gender yang mengakibatkan ketidakadilan gender,
dapat melalui berbagai manifestasi dari ketidakadilan yang ada. Ketidakadilan gender
termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yakni: Marginalisasi,
proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam dalam
keputusan politik, Stereotyping dan dikriminasi, pelebelan negatif, kekerasan (violence); Bekerja lebih panjang dan
lebih banyak (double burden), serta
sosialisasi ideologi nilai peran gender. Sebagai manifestasi dari ketidakadilan
gender proses dan bentuk dari ketidakadilan tersebut (magnilasisasi,
subordinasi, stereotype, kekerasan, kerja lebih keras dan lama, serta
sosialisasi terhadap peran gender masing-masing). Manifestasi ketidakadilan
gender tidak bisa dipisah-pisahkan, karena saling berkaitan dan berhubungan,
saling mempengaruhi serta berdialektika. Tidak ada satu manifestasi dari
ketidakadilan geder yang lebih penting, lebih esensial dari yang lain. Misalnya
saja marginalisasi ekonomipada kaum perempuan justru terjadi kerana akibat dari
stereotype tertentu atas kaum perempuan dan itu semua menyumbangkan pada
subordinasi, kekerasan pada kaum perempuan yang akhirnya tersosialisasikan
dalam keyakinan, ideologi dan visi kaum perempuan sendiri. Dengan demikian kita
tidak bisa mengatakan bahwa marginalisasi kaum perempuan
Uraian berikut membahas secara lebih rinci masing-masing
manifestasi dari ketidakadilan gender.
-
Gender
dan Marginalisasi Perempuan
Proses marginalisasi, pemiskinan bagi kaum perempuan. Sesungguhnya terdapat dalam masyarakat dan negara yang
membuahkan kemiskinan yang pada akhirnya juga menimpa kaum laki-laki, seperti
misalnya proses eksploitasi. Namun ada salah satu bentuk pemiskinan suatu jenis
kelamin tertentu, dalam hal ini perempuan yang disebabkan oleh karena gender. Ada
beberapa macam dan perbedaan bentuk, tempat dan waktu serta mekanisme proses
marginalisasi kaum perempuan akibat dari perbedaan gender tersebut. Dari segi
sumbernya bisa disebabkan dari kebijaksanaan pemerintah, keyakinan, tafsiran
agam, keyakinan tradisi dan kebiasaan atau bahkan asusmsi pengetahuan.
Banyak studi telah dilakukan dalam rangka membahas program
pembangunan pemerintah yang menjadi penyebab kemiskinan.Misalnya saja program
swasembada pangan atau revolusi hijau (Green
Revolution) telah menyingkirkan secara ekonomis sehingga memiskinkan kaum
perempuan dari pekerjaan mereka. Di jawa misalnya, program revolusi hijau
dengan memperkenalkan jenis padi unggulyang tumbuh lebih rendah, dan pendekatan
panen dengan sistem tebang dengan menggunakan sabit, tidak memungkinkan lagi
panenan dengan ani-ani, padahal alat
tersebut melekat dan digunakan oleh kaumperempuan. Akibanya banyak kaum
perempuan miskin di desa menjadi termarginalisasi, yakni semakin miskin dan
tersingkir karena tidak mendapat pekerjaan di sawah pada musim panen. Berarti
program revolusi hijau dirancang tanpa mempertimbangkan aspek gender.
Marginalisasi kaum perempuan tidak saja terjadi di tempat
pekerjaan, namun pengaruhnya sampai di rumah tangga, di masyarakat atau
kebudayaan dan bahkan negara. Marginalisasi terhadap perempuan sudah terjadi
sejak di rumah tangga, dimana diskriminasi terjadi atas anggota keluarga yang
lelaki dan perempuan. Proses tersebut mengakibatkan memiskinkan kaum perempuan.
Marginalisasi juga diperkuat oleh adat isti adat maupun tafsiran keagamaan. Misalnya
saja banyak diantara suku-suku di Indonesia yang tidak memberi hak kaum
perempuan untuk mendapatkan waris sama sekali. Sebagian tafsir agama memberikan
hak setengah terhadap kaum perempuan.
-
Gender
dan Subordinasi
Pandangan gender ternyata bisa menimbulkan subordinasi
terhadap perempuan. Adanya anggapan bahwa [eremuan itu irasional, emosiaonal,
maka ia tidak bisa memimpin dan oleh karena ituharus ditempatkan pada posisi
yang tidak penting.
Bentuk-bentuk subordinasi terjadi dalam segala macam
perbedaan dari tempat ke tempat dan dari waktu ke waktu. Di Jawa misalnya, dulu
ada anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi toh pada
akhirnya akan ke dapur. Bahkan pemerintah pernah memiliki peraturan bahwa jika
usami akan pergi belajar (jauh dari keluarga) dia bisa mengambil keputusan
sendiri. Sementara bagi istri yang henda tugas belajar ke luar negeri harus
seizin suami. Di rumah tangga masih sering kita dengar jika keuangan mereka
sangat terbatas, dan harus mengambil keputusan untuk menyekolahkan anak-anak
mereka, maka lelaki akan medapat prioritas utama. Praktek seperti itulah yang
sesungguhnya berangkat dari suatu kesadaran gender yang tidak adil.
-
Gender
dan Stereotype
Setreottype yang terjadi dijadikan sebagai pelabelan
terhadap suatu kelompok tertentu. Celakanya strereotype selalu merugikan dan
menimbulkan ketidakadilan. Strereotype yang diberikan kepada suku bangsa
tertentu, misalnya Yahudi, di Barat, Cina di Asia Tenggara telah merugikan suku
bangsa tersebut. Salah satu jenis stereotype itu salah satunya bersumber dari
pandangan gender. Banyak sekali ketidakadilan terhadap satu jenis kelamin
tertentu, umumnya perempuan yang bersumber pada label (stereotype) yang diberikan kepada mereka. Misalnya, label yang
berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek dalam rangka memancing perhatian
lawan jenisnya, maka setiap ada kasus kekerasan sexual selalu dikaitkan dengan
label ini. Bahkan pemerkosaan yang telah dialami oleh kaum perempuan kecenderungan
masyarakat untuk meyalahkan korbannya. Masyarakat memiliki anggapan bahwa tugas
utama kaum perempuan adalah melayani suami. Stereotype ini berakibat layak
sekali pendidikan kaum perempuan dinomorduakan. Stereotype terhadap kaum
perempuan ini terjadi dimana-mana. Banyak aturan pemerintah, aturan keagamaan,
kebudayaan dan kebiasaan mayarakatyang dikembangkan karena stereotype ini.
-
Gender
dan Kekerasan
Kekerasan (violance)
adalah serangan atau invasi (assault)
terhadap fisik maupun integritasmental psikologis seseorang. Kekerasan terhadap
sesama manusia ini berasal dari berbagai sumber, namun kekerasan terhadap satu
jenis kelamin tertentu disebabkan oleh anggapan gender. Kekerrasan yang
disebabkan oleh bias gender ini disebut “Geder-related
violence”. Kekerasan gender pada dasarnya disebabkan oleh ketidak setaraan
kekuatan yang ada di dalam masyarakat. Berbagai macam dan bentuk kejahatanyang
bisa dikategorikan kekerasan gender diantaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, bentuk
pemerkosaan terhadap perempuan, termasuk di dalam perkawinan. Perkosaan terjadi
jika seseorang memaksa untuk mendapatkan pelayanan seksual tanpa kerelaan yang
bersangkutan. Ketidakrelaan ini seringkali tidak bisa terekspresikan disebabkan
oleh berbagai faktor, misalnya ketakutan, malu, keterpaksaan baik ekonomi,
sosial maupun kultural, tidak ada pilihan lain.
Kedua, aksi pemukulan
dan serangan non fisik yang terjadi dalam rumah tangga (Domestic violance). Termasuk tindak kekerasan berupa penyiksaan
terhadap adank-anak (child abuse).
Ketiga, bentuk
penyiksaan yang mengarah pada pada organ alat kelamin, (genital mutilation) misalnya penyunatan terhadap anak perempuan. Berbagai
alasan dilakukan oleh suatumasayarakat untuk melakukan penyunatan ini. Namun salah
satu alasn terkuat adalah, adanya anggapan dan bias genderdi masyarakat, yakni
untuk mengontrol kaum perempuan. Penyunatan perempuan pada saat ini sudah mulai
jarang kita dengar.
Keempat, adalah
prostitusi. Kekerasan dalam bentuk pelacuran (prostitution). Pelacuran merukan bentuk kekerasan terhadap
perempuan yang diselenggarakan oleh mekanisme ekonomi yang merugikan kaum
perempuan. Setiap masyarakat dan negara selalu menggunakan standar ganda
terhadapa pekerjaan sex ini. Yang pertama pemerintah melarang dan meangkapi
mereka, tetapi di lain pihak negara juga menarik pajak dari mereka. Sementara seorang
pelacur dianggap rendah oleh masyarakat, namun tempat konsentrasi mereka selalu
ramai dikunjungi.
Kelima, kekerasana
dalam bentuk pornografi. Pornografi adalah jenis kekrasan lain terhadap
perempuan. Jenis kekerasan ini termasuk kekerasan non fisik, yakni pelecehan
terhadap kaum perempuan dimana tubuh perempuan dijadikan objek demi keuntungan
sesorang.
Fakih, Mansour.1995. Menggerser
Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal:
11-18
Tidak ada komentar:
Posting Komentar