Rabu, 24 Februari 2016

Perbedaan Gender Melahirkan Ketidakadilan?



Perbedaan gender (gender differences) sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidak adilan gender (gender inqualities). Namun yang menjadi persoalan, ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan baik dari kaum laki-laki dan terutama terhadap kaum perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur dimana baik kaum laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Untuk memahami bagaimana perbedaan gender yang mengakibatkan ketidakadilan gender, dapat melalui berbagai manifestasi dari ketidakadilan yang ada. Ketidakadilan gender termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yakni: Marginalisasi, proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam dalam keputusan politik, Stereotyping dan dikriminasi, pelebelan negatif, kekerasan (violence); Bekerja lebih panjang dan lebih banyak (double burden), serta sosialisasi ideologi nilai peran gender. Sebagai manifestasi dari ketidakadilan gender proses dan bentuk dari ketidakadilan tersebut (magnilasisasi, subordinasi, stereotype, kekerasan, kerja lebih keras dan lama, serta sosialisasi terhadap peran gender masing-masing). Manifestasi ketidakadilan gender tidak bisa dipisah-pisahkan, karena saling berkaitan dan berhubungan, saling mempengaruhi serta berdialektika. Tidak ada satu manifestasi dari ketidakadilan geder yang lebih penting, lebih esensial dari yang lain. Misalnya saja marginalisasi ekonomipada kaum perempuan justru terjadi kerana akibat dari stereotype tertentu atas kaum perempuan dan itu semua menyumbangkan pada subordinasi, kekerasan pada kaum perempuan yang akhirnya tersosialisasikan dalam keyakinan, ideologi dan visi kaum perempuan sendiri. Dengan demikian kita tidak bisa mengatakan bahwa marginalisasi kaum perempuan
Uraian berikut membahas secara lebih rinci masing-masing manifestasi dari ketidakadilan gender.
-          Gender dan Marginalisasi Perempuan
Proses marginalisasi, pemiskinan bagi kaum perempuan.  Sesungguhnya  terdapat dalam masyarakat dan negara yang membuahkan kemiskinan yang pada akhirnya juga menimpa kaum laki-laki, seperti misalnya proses eksploitasi. Namun ada salah satu bentuk pemiskinan suatu jenis kelamin tertentu, dalam hal ini perempuan yang disebabkan oleh karena gender. Ada beberapa macam dan perbedaan bentuk, tempat dan waktu serta mekanisme proses marginalisasi kaum perempuan akibat dari perbedaan gender tersebut. Dari segi sumbernya bisa disebabkan dari kebijaksanaan pemerintah, keyakinan, tafsiran agam, keyakinan tradisi dan kebiasaan atau bahkan asusmsi pengetahuan.
Banyak studi telah dilakukan dalam rangka membahas program pembangunan pemerintah yang menjadi penyebab kemiskinan.Misalnya saja program swasembada pangan atau revolusi hijau (Green Revolution) telah menyingkirkan secara ekonomis sehingga memiskinkan kaum perempuan dari pekerjaan mereka. Di jawa misalnya, program revolusi hijau dengan memperkenalkan jenis padi unggulyang tumbuh lebih rendah, dan pendekatan panen dengan sistem tebang dengan menggunakan sabit, tidak memungkinkan lagi panenan dengan ani-ani, padahal alat tersebut melekat dan digunakan oleh kaumperempuan. Akibanya banyak kaum perempuan miskin di desa menjadi termarginalisasi, yakni semakin miskin dan tersingkir karena tidak mendapat pekerjaan di sawah pada musim panen. Berarti program revolusi hijau dirancang tanpa mempertimbangkan aspek gender.
Marginalisasi kaum perempuan tidak saja terjadi di tempat pekerjaan, namun pengaruhnya sampai di rumah tangga, di masyarakat atau kebudayaan dan bahkan negara. Marginalisasi terhadap perempuan sudah terjadi sejak di rumah tangga, dimana diskriminasi terjadi atas anggota keluarga yang lelaki dan perempuan. Proses tersebut mengakibatkan memiskinkan kaum perempuan. Marginalisasi juga diperkuat oleh adat isti adat maupun tafsiran keagamaan. Misalnya saja banyak diantara suku-suku di Indonesia yang tidak memberi hak kaum perempuan untuk mendapatkan waris sama sekali. Sebagian tafsir agama memberikan hak setengah terhadap kaum perempuan.
-          Gender dan Subordinasi
Pandangan gender ternyata bisa menimbulkan subordinasi terhadap perempuan. Adanya anggapan bahwa [eremuan itu irasional, emosiaonal, maka ia tidak bisa memimpin dan oleh karena ituharus ditempatkan pada posisi yang tidak penting.
Bentuk-bentuk subordinasi terjadi dalam segala macam perbedaan dari tempat ke tempat dan dari waktu ke waktu. Di Jawa misalnya, dulu ada anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi toh pada akhirnya akan ke dapur. Bahkan pemerintah pernah memiliki peraturan bahwa jika usami akan pergi belajar (jauh dari keluarga) dia bisa mengambil keputusan sendiri. Sementara bagi istri yang henda tugas belajar ke luar negeri harus seizin suami. Di rumah tangga masih sering kita dengar jika keuangan mereka sangat terbatas, dan harus mengambil keputusan untuk menyekolahkan anak-anak mereka, maka lelaki akan medapat prioritas utama. Praktek seperti itulah yang sesungguhnya berangkat dari suatu kesadaran gender yang tidak adil.
-          Gender dan Stereotype
Setreottype yang terjadi dijadikan sebagai pelabelan terhadap suatu kelompok tertentu. Celakanya strereotype selalu merugikan dan menimbulkan ketidakadilan. Strereotype yang diberikan kepada suku bangsa tertentu, misalnya Yahudi, di Barat, Cina di Asia Tenggara telah merugikan suku bangsa tersebut. Salah satu jenis stereotype itu salah satunya bersumber dari pandangan gender. Banyak sekali ketidakadilan terhadap satu jenis kelamin tertentu, umumnya perempuan yang bersumber pada label (stereotype) yang diberikan kepada mereka. Misalnya, label yang berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek dalam rangka memancing perhatian lawan jenisnya, maka setiap ada kasus kekerasan sexual selalu dikaitkan dengan label ini. Bahkan pemerkosaan yang telah dialami oleh kaum perempuan kecenderungan masyarakat untuk meyalahkan korbannya. Masyarakat memiliki anggapan bahwa tugas utama kaum perempuan adalah melayani suami. Stereotype ini berakibat layak sekali pendidikan kaum perempuan dinomorduakan. Stereotype terhadap kaum perempuan ini terjadi dimana-mana. Banyak aturan pemerintah, aturan keagamaan, kebudayaan dan kebiasaan mayarakatyang dikembangkan karena stereotype ini.
-          Gender dan Kekerasan
Kekerasan (violance) adalah serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun integritasmental psikologis seseorang. Kekerasan terhadap sesama manusia ini berasal dari berbagai sumber, namun kekerasan terhadap satu jenis kelamin tertentu disebabkan oleh anggapan gender. Kekerrasan yang disebabkan oleh bias gender ini disebut “Geder-related violence”. Kekerasan gender pada dasarnya disebabkan oleh ketidak setaraan kekuatan yang ada di dalam masyarakat. Berbagai macam dan bentuk kejahatanyang bisa dikategorikan kekerasan gender diantaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, bentuk pemerkosaan terhadap perempuan, termasuk di dalam perkawinan. Perkosaan terjadi jika seseorang memaksa untuk mendapatkan pelayanan seksual tanpa kerelaan yang bersangkutan. Ketidakrelaan ini seringkali tidak bisa terekspresikan disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya ketakutan, malu, keterpaksaan baik ekonomi, sosial maupun kultural, tidak ada pilihan lain.
Kedua, aksi pemukulan dan serangan non fisik yang terjadi dalam rumah tangga (Domestic violance). Termasuk tindak kekerasan berupa penyiksaan terhadap adank-anak (child abuse).
Ketiga, bentuk penyiksaan yang mengarah pada pada organ alat kelamin, (genital mutilation) misalnya penyunatan terhadap anak perempuan. Berbagai alasan dilakukan oleh suatumasayarakat untuk melakukan penyunatan ini. Namun salah satu alasn terkuat adalah, adanya anggapan dan bias genderdi masyarakat, yakni untuk mengontrol kaum perempuan. Penyunatan perempuan pada saat ini sudah mulai jarang kita dengar.
Keempat, adalah prostitusi. Kekerasan dalam bentuk pelacuran (prostitution). Pelacuran merukan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang diselenggarakan oleh mekanisme ekonomi yang merugikan kaum perempuan. Setiap masyarakat dan negara selalu menggunakan standar ganda terhadapa pekerjaan sex ini. Yang pertama pemerintah melarang dan meangkapi mereka, tetapi di lain pihak negara juga menarik pajak dari mereka. Sementara seorang pelacur dianggap rendah oleh masyarakat, namun tempat konsentrasi mereka selalu ramai dikunjungi.
Kelima, kekerasana dalam bentuk pornografi. Pornografi adalah jenis kekrasan lain terhadap perempuan. Jenis kekerasan ini termasuk kekerasan non fisik, yakni pelecehan terhadap kaum perempuan dimana tubuh perempuan dijadikan objek demi keuntungan sesorang.
Fakih, Mansour.1995. Menggerser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal: 11-18

Apakah Gender Itu?

Sejak sepuluh tahun terakhir kata ‘gender’ telah memasuki perbendaharaan di setiap diskusi dan tulisan sekitar perubahan sosial dan pembangunan di Dunia Ketiga. Demikian halnya di Indonesia, hampir semua uraian tentang program pengembangan masyarakat maupun pembangunan di kalangan organisasi non pemetintah diperbincangkan maslah gender. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan gender itu? Dari pengamatan masih terjadi ketidak jelasan, kesalah pahaman mengenai apa yang dimaksud dengan konsep gender dan kaitannya dengan usaha emansipasi kaum perempuan. Paling tidak ada beberapa penyeban terjadinya ketidak jelasan tersebut. Karena tidak ada kata gender dalam bahasa Indonesia . Kata gender dalam bahasa Indonesia meminjam dari bahasa Inggris. Dari bahasa Inggis kalau dilihat dalam kamus, tidak secara jelas membedakan sex (jenis kelamin) dan gender. Sementara itu belum ada uraian yang mampu menjelaskan secara dingkat dan jelas mengenai konsep gender dan mengapa konsep tersebut penting untuk memahami sistem ketidak adilan sosial. Dengan kata lain timbulnya ketidak jelasan itu disebabkan kurangnya penjelasan mengenai kaitan antara konsep gender dengan persoalan ketidak adilan lainnya.
Untuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan jenis kelamin (sex). Pengertian jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya bahwa manusia jenis kelamin lelaki adalah manusia yang memiliki atau bersifat seperti daftar berikut: Bahwa kaum lelaki adalah manusia yang memiliki penis, memiliki jakala (kala menjing) dan memproduksi sperma. Sedangkan kaum perempuan memilik alat rreproduksi seperti rahim dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki alat vagina dan mempunyai alat menyusui. Alat-alat tersebut secara biologis melekat pada manusia jenis perempuan dan laki-laki selamanya. Artinya secara biologis alat-alat tersebut tidak bisa dipertukarkan antara alat biologis yang melekat pada manusia lelaki dan perempuaan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan biologi atau sering dikatakan ketentuan Tuhan atau kodrat.
Sementara itu konsep lain yang berbeda dari jenis kelamin (sex) adalah konsep gender, yakni suatu sifat yang melekat pada kaum lelaki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya bahwa perempuan itu dikenal: lemah lembut, cantik, emosional, keibuan. Sementara lelaki dianggap: kuat, rasional, jantan, perkasa. Ada beberapa karakter dari sifat tersebut, yakni sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Artinya ada lelaki yang emosional, lemah lembut, keibuan sementara ada juga perempuan yang kuat rasional dan perkasa. Kedua, perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain. Misalnya saja zamn dahulu di suatu suku tertentu perempuan lebih kuat dari lelaki, tetapi pada zamn yang lain dan di tempat yang berbedalelaki lebih kuat. Ketiga, adalah dari kelas ke kelas masyarakat yang lain juga berbeda. Pada perempuan kelas bawah di pedesaan pada suku tertentu lebih kuat dibandingkan kaum lelaki. Semua yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan lelaki, berubah dari waktu ke waktuserta berbeda dari tempat ke tempat lain, serta berbeda dari satu kelas ke kelas yang lain itulah yang dikenal dengan konsep gender.
Sejarah perbedaan gender (gender differences) antara manusia jenis laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Oleh karena itu terbentuknya perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal, diantaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat bahkan dikonstruksi secara sosial, kultural melalui ajaran keagamaan bahkan oleh negara. Melaui proses panjang sosialisasi gender tersebut akhirnya dianggap menjadi ketentuan Tuhan – seolah olah bersifat biologis yang tidak bisa diubah lagi, kodrat laki-laki dan kodrat perempuan dipahami sebagai perbedaan gender. Misalnya sifat lemah lembut, sifat memelihara dan sifat emosionalyang dimiliki oleh kaum perempuan dikatakan sebagai kodrat kaum perempuan.
Sebaliknya konstruksi sosial tentang gender dengan dialektika akhirnya tersosialisasikan dengan evolisional dan perlahan-lahan mempengaruhi biologis mesing-masing jenis kelamin. Misalnya, karena konstruksi gender kaum lelaki harus bersifat kuat dan agresif, maka melalui konstruksi sosial seperti itu, kaum lelaki kemudian terlatih dan tersosialisasikan serta termotivasi untuk menjadi atau menuju ke sifat gender yang ditentukan suatu masyarakat, yakni secara fisik lebih kuat dan lebih besar. Sebaliknya, karena konstruksi sosial kaum perempuan harus lemah lembut, maka sejak bayi proses sosialisasi tersebut mempengaruhi tidak saja pada perkembangan emosi dan visi serta ideologi kaum perempuan, namun secara fisik dan biologis mempengaruhi perkembangan berikutnya. Karena proses sosialisasi dan rekonstruksi yang berjalan secara mapan dan lama, akhirnya menjadi sulit lagi dibedakan apakah sifat-sifat gender seperti kaum perempuan lemah lembut dan kaum laki-laki kuat perkasa itu dikonstruksi atau dibentuk oleh masyarakat atau suatu kodrat biologis yang ditetapkan oleh Tuhan. Dengan menggunakan pedoman bahwa setiap sifat biasanya melekat pada jenis kelamin tertentu dan sepanjang sifat-sifat tersebut bisa dtukarkan, maka sifat tersebut adalah hasil konstruksi masyarakat, dan sama sekali bukanlah kodrat.
Setelah jelas berbeda antara sex dengan gender dari uraian tersebut, dapat diajukan pertanyaan mengapa perbedaan jenis kelamin (sex) harus melahirkan perbedaan gender (gender differences)? Apa masalah yang timbul dari perbedaan gender tersebut? Dengan kata lain, kalau perbedaan kaum perempuan dan laki-laki dapat dibedakan dari perbedaan gender – bahwa kaum perempuan itu tidak rasional, emosional, lemah lembut, bahwa kaum lelaki memiliki sifat gender yang rasional. Lantas dimanakah letak masalahnya?

Sumber:


Fakih, Mansour.1995. Menggerser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal: 7-11
 

Konsep Manusia Indonesia Kontemporer



Mochtar Lubis menggambarkan sosok manusia Indonesia berdasarkan realitas sosial yang dilihatnya di masyarakat. Menurutnya, ciri-ciri manusia Indonesia adalah: pertama, hipokritis atau munafik. Berpura-pura, lain di muka, lain di belakang, merupakan suatu ciri manusia Indonesia sejak lam, sejak mereka dipaksa oleh kekuatan-kekuatan dari luar untuk menyembunyikan apa yang sebenarnya dirasakan atau dipikirkannya ataupun sebenarnya yang dikehendakinya, karena takut akan mendapat ganjaran yang membawa bencana bagi dirinya. Sistem feodal ini di masa lampau begitu menekan atau menindas inisiatif rakyat, adalah sumber dari hipokrisi tersebut.
Kedua, segan atau enggan bertanggung jawab atas perbuatannya, tetapi jika ada sesuatu yang sukses maka, manusia Indonesia tidak sungkan-sungkan untuk tampil ke depan menerima  bintang, tepuk tangan, surat pujian, piagam penghargaan dan sebagainya. Ketiga, memiliki jiwa feodal yang tinggi, ABS (Asal bapak Suka). Keempat, percaya takhayul. Kelima,  berkarakter lemah. Keenam, bukan economic animals, sehingga cenderung boros, tidak suka bekerja keras (budaya instan). Ketujuh, cepat cemburu dan dengki pada orang yang dilihatnya lebih maju (jealous).
Disamping ciri-ciri negatif, manusia Indonesia mempunyai ciri-ciri yang positif. Pertama, memiliki rasa artistik yang tinggi sehingga mampu mengembangkan berbagai hasil kerajinan dan kesenian yang tinggi, Kedua,  suka tolong menolong dan bergotong-royong. Ketiga,  berhati lembut dan suka damai, memiliki kesabaran hati, memiliki rasa humor yang tinggi. Keempat, adanya ikatan kekeluargaan yang mesra dan memiliki kecerdasan yang cukup baik, terutama yang menyangkut keterampilan.
Berdasarkan gambaran manusia Indonesia yang memiliki ciri positif dan negatif tersebut, lalu bagaimana gambaran manusia Indonesia yang ideal? Dalam mayarakat Indonesia kontemporer, khususnya sejak orde baru berkuasa, manusia ideal Indonesia yang sering dikemukakan adalah manusia Pancasila, yaitu manusia Indonesia yang menghayati dan membuat dasar dan pedoman hidupnya, dasar tingkah laku budi pekertinya berdasarkan kepada kelima sila Pancasila; Ketuhanan, Kemanusiaan, Keadilan, Kerakyatan, dan Persatuan Nasional. Namun menurut Mochtar Lubis, gabaran manusia Pancasila itu bisa tercapai jika tercipta kondisi masyarakat yang dapat mendewasakan diri dan melepaskan dirinya dari kungkungan masyarakat semi atau neofeodalis lanjutan masyarakat feodalis zaman dahulu.
Menurut Driyarkara, manusia Pancasila adalah manusia yang diakui sebagai subyek atau otonom. Manusia merupaka satu kesatuan jiwa raga, maka hanya pada manusia pula terdapat totalitas. Manusia menyadari akan adanya dua momen dalam dirinya, yaitu jiwa dan badan, yang merupak suatu totalitas. Justru kesadaran itulah yang membuat manusia dapat merefleksi bahwa berkat badan, manusia adalah bagian dari alam semesta, tetapi berkat jiwa rohaninya ia melampauinya. Jiwa rohani itu membedakan manusia sebagai suatu totelitas dengan segala sesuatu lainnya dalam alam semsta ini. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa jiwa rohani itu merupakan kekhusussan manusia dan menempatkannya sebagai pribadi.
Pemerintah Orde Baru merumuskan manusia Pancasila dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai manusia seutuhnya. Meskipun kosep manusia yang seutuhnya tersebut abstrak, namun perumusan konsep tersebut penting sebagai identitas manusia Indonesia ntuk membentuk dirinya. Manusia yang beridentitas dan identitas manusia menjadi idaman, bahkan mitos yang mendukung upaya manusia modern dalam mencari makna hidup mereka. Identitas menjadi utopia untuk sebagai kaum humanis. Abraham maslow menyatakan kebutuhan manusia akan identitas ini sebagai metamotif yang mendorong manusia untuk mengaktualisasikan potensi-potensi dirinya semaksimal mungkin.
Arief Budiman menyatakan bahwa manusia Indonesia seutuhnya merupakan konsep sosioligi, dalam arti untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya itu, usaha harus ditujukan kepadapencarian sistem sosial yang dapat mengembangkan potensi yang unik dari tiap-tiap individu. Sitem kapitalisme bukan merupakan sistem sosial yang baik untuk mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan GBHN. Nampaknya sosialisme merupakan sistem alternatif untuk mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
Sumber:
Forum Mangun Wijaya. 2015. Humanisme Y.B. Mangun Wijaya. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. Hal: 25-28

Konsep Manusia Menurut Kebudayaan Barat


Menurut Romo mangun salah satu buah kolonialisme di Indonesia yang positif ialah rontoknya pandangan tentang konsep manusia dan pendidikan feodal model kebudayaan Jawa. pendidikan Barat yang datang itu telah mengalami metamorfosa dari manusia kolektivistis feodal-hierarkis ke manusia Renaissance dan Fajarbudai (aufklarung) dan telah terbebas dari masa kegelapan abad-abad pertengahan, yang menempatkan manusia hanya sebagai obyek kekuasaan para bangsawan. Kebudayaan barat menekankan bahwa tujuan hidup fana tidak lagi hanya selaku persiapan melulu ke dunia akhirat, akan tetapi dihargai sebagai tujuan intrinsik dan sejati pada dirinya, tanpa harus mengingkari nilai hidup akhirat.
Metamorfosa filsafat manusia dengan konsep serta citra manusia yang manusiawi diharapkan semakin manusiawi lagi (humanior) berasal dari pandangan manusia sebagai citra Tuhan (jadi ko-kreator) dalam bahasa Hibrani, sementara benihnya telah ditanam di Indonesia oleh agama Islam yang berakar sama dengan kaum Nasrani pada imam Nabi Ibrahim, yang nantinya diekspresikan dalam pancasila yang dikumandangkan oleh Ir. Soekarno, seorang pribadi tokoh yang dalam porsi amat besar adalah hasil pendidikan Barat humanis juga.
Di barat diakuui umum bahwa bapak filsafat dan gerakan pendidikan modern (antifeodal anti-otoriter) ialah Socrates(470-399 SM) yang mengajar bahwa setiap manusia dari dalam dirinya sudah HAMIL dengan kebenaran (truth). Guru pembina, pendamping, kita semua sebenarnya hanyalah BIDAN, yang memang harus aktif menolong, akan tetapi kelahiran bayi (kebenaran) dilakukan oleh si manusia atau anak yang bersangkutan itu sendiri.
Jean-Jacques Rousseau (1712-1778), sebelum Revolusi Perancis, mengingatkan pula bahwa dalam pendidikan hendaknya manusia, dalam hal ini anak didik, haruslah ditanggapi sebagai anak, bukan sebagai orang dewasa berbentuk mini, dan bahwa pendidikan harus mulai dari situasi fitri kebaikan alamiah manusiawi (I'homme naturel). Dengan demikian pendidikan smestinya menjawab daya-daya afektif dan perangai dasar kemanusiawian (I'honnete homme) dalam diri si anak.
Menurut romo mangun, meskipun ada beberapa tesis fundamental tentang si anak dari Rousseau yang kurang realistik, terlalu romantis, tetapi sinyalemen dasarnya bahwa banyak anak justru dirusak perkembangan sehatnya oleh kaum dewasa dan masyarakat mempunyai inti yang benar. Sehingga tumbuhlah kemudian pemahaman tentang hakikat kehidupan dan penghayatan anak yang lebih benar (lebih manusiawi).
Sumber:
Forum Mangun Wijaya. 2015. Humanisme Y.B. Mangun Wijaya. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. Hal: 24-25