Sejak sepuluh tahun terakhir kata ‘gender’ telah memasuki
perbendaharaan di setiap diskusi dan tulisan sekitar perubahan sosial dan
pembangunan di Dunia Ketiga. Demikian halnya di Indonesia, hampir semua uraian
tentang program pengembangan masyarakat maupun pembangunan di kalangan
organisasi non pemetintah diperbincangkan maslah gender. Apa sesungguhnya yang
dimaksud dengan gender itu? Dari pengamatan masih terjadi ketidak jelasan,
kesalah pahaman mengenai apa yang dimaksud dengan konsep gender dan kaitannya
dengan usaha emansipasi kaum perempuan. Paling tidak ada beberapa penyeban
terjadinya ketidak jelasan tersebut. Karena tidak ada kata gender dalam bahasa
Indonesia . Kata gender dalam bahasa Indonesia meminjam dari bahasa Inggris.
Dari bahasa Inggis kalau dilihat dalam kamus, tidak secara jelas membedakan sex (jenis kelamin) dan gender.
Sementara itu belum ada uraian yang mampu menjelaskan secara dingkat dan jelas
mengenai konsep gender dan mengapa konsep tersebut penting untuk memahami
sistem ketidak adilan sosial. Dengan kata lain timbulnya ketidak jelasan itu
disebabkan kurangnya penjelasan mengenai kaitan antara konsep gender dengan
persoalan ketidak adilan lainnya.
Untuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender
dengan jenis kelamin (sex). Pengertian
jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia
yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu.
Misalnya bahwa manusia jenis kelamin lelaki adalah manusia yang memiliki atau
bersifat seperti daftar berikut: Bahwa kaum lelaki adalah manusia yang memiliki
penis, memiliki jakala (kala menjing)
dan memproduksi sperma. Sedangkan kaum perempuan memilik alat rreproduksi
seperti rahim dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki alat
vagina dan mempunyai alat menyusui. Alat-alat tersebut secara biologis melekat
pada manusia jenis perempuan dan laki-laki selamanya. Artinya secara biologis
alat-alat tersebut tidak bisa dipertukarkan antara alat biologis yang melekat
pada manusia lelaki dan perempuaan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan
ketentuan biologi atau sering dikatakan ketentuan Tuhan atau kodrat.
Sementara itu konsep lain yang berbeda dari jenis kelamin (sex) adalah konsep gender, yakni suatu
sifat yang melekat pada kaum lelaki maupun perempuan yang dikonstruksi secara
sosial maupun kultural. Misalnya bahwa perempuan itu dikenal: lemah lembut,
cantik, emosional, keibuan. Sementara lelaki dianggap: kuat, rasional, jantan,
perkasa. Ada beberapa karakter dari sifat tersebut, yakni sifat-sifat yang
dapat dipertukarkan. Artinya ada lelaki yang emosional, lemah lembut, keibuan
sementara ada juga perempuan yang kuat rasional dan perkasa. Kedua, perubahan
yang terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain. Misalnya saja
zamn dahulu di suatu suku tertentu perempuan lebih kuat dari lelaki, tetapi
pada zamn yang lain dan di tempat yang berbedalelaki lebih kuat. Ketiga, adalah
dari kelas ke kelas masyarakat yang lain juga berbeda. Pada perempuan kelas
bawah di pedesaan pada suku tertentu lebih kuat dibandingkan kaum lelaki. Semua
yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan lelaki, berubah dari waktu
ke waktuserta berbeda dari tempat ke tempat lain, serta berbeda dari satu kelas
ke kelas yang lain itulah yang dikenal dengan konsep gender.
Sejarah perbedaan gender (gender differences) antara manusia jenis laki-laki dan perempuan
terjadi melalui proses yang sangat panjang. Oleh karena itu terbentuknya
perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal, diantaranya dibentuk, disosialisasikan,
diperkuat bahkan dikonstruksi secara sosial, kultural melalui ajaran keagamaan
bahkan oleh negara. Melaui proses panjang sosialisasi gender tersebut akhirnya
dianggap menjadi ketentuan Tuhan – seolah olah bersifat biologis yang tidak bisa
diubah lagi, kodrat laki-laki dan kodrat perempuan dipahami sebagai perbedaan
gender. Misalnya sifat lemah lembut, sifat memelihara dan sifat emosionalyang
dimiliki oleh kaum perempuan dikatakan sebagai kodrat kaum perempuan.
Sebaliknya konstruksi sosial tentang gender dengan
dialektika akhirnya tersosialisasikan dengan evolisional dan perlahan-lahan
mempengaruhi biologis mesing-masing jenis kelamin. Misalnya, karena konstruksi
gender kaum lelaki harus bersifat kuat dan agresif, maka melalui konstruksi
sosial seperti itu, kaum lelaki kemudian terlatih dan tersosialisasikan serta
termotivasi untuk menjadi atau menuju ke sifat gender yang ditentukan suatu
masyarakat, yakni secara fisik lebih kuat dan lebih besar. Sebaliknya, karena konstruksi
sosial kaum perempuan harus lemah lembut, maka sejak bayi proses sosialisasi
tersebut mempengaruhi tidak saja pada perkembangan emosi dan visi serta
ideologi kaum perempuan, namun secara fisik dan biologis mempengaruhi
perkembangan berikutnya. Karena proses sosialisasi dan rekonstruksi yang
berjalan secara mapan dan lama, akhirnya menjadi sulit lagi dibedakan apakah
sifat-sifat gender seperti kaum perempuan lemah lembut dan kaum laki-laki kuat
perkasa itu dikonstruksi atau dibentuk oleh masyarakat atau suatu kodrat
biologis yang ditetapkan oleh Tuhan. Dengan menggunakan pedoman bahwa setiap
sifat biasanya melekat pada jenis kelamin tertentu dan sepanjang sifat-sifat
tersebut bisa dtukarkan, maka sifat tersebut adalah hasil konstruksi
masyarakat, dan sama sekali bukanlah kodrat.
Setelah jelas berbeda antara sex dengan gender dari uraian tersebut, dapat diajukan pertanyaan
mengapa perbedaan jenis kelamin (sex)
harus melahirkan perbedaan gender (gender
differences)? Apa masalah yang timbul dari perbedaan gender tersebut? Dengan
kata lain, kalau perbedaan kaum perempuan dan laki-laki dapat dibedakan dari
perbedaan gender – bahwa kaum perempuan itu tidak rasional, emosional, lemah
lembut, bahwa kaum lelaki memiliki sifat gender yang rasional. Lantas dimanakah
letak masalahnya?
Sumber:
Sumber:
Fakih, Mansour.1995. Menggerser
Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal:
7-11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar