Rabu, 24 Februari 2016

Apakah Gender Itu?

Sejak sepuluh tahun terakhir kata ‘gender’ telah memasuki perbendaharaan di setiap diskusi dan tulisan sekitar perubahan sosial dan pembangunan di Dunia Ketiga. Demikian halnya di Indonesia, hampir semua uraian tentang program pengembangan masyarakat maupun pembangunan di kalangan organisasi non pemetintah diperbincangkan maslah gender. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan gender itu? Dari pengamatan masih terjadi ketidak jelasan, kesalah pahaman mengenai apa yang dimaksud dengan konsep gender dan kaitannya dengan usaha emansipasi kaum perempuan. Paling tidak ada beberapa penyeban terjadinya ketidak jelasan tersebut. Karena tidak ada kata gender dalam bahasa Indonesia . Kata gender dalam bahasa Indonesia meminjam dari bahasa Inggris. Dari bahasa Inggis kalau dilihat dalam kamus, tidak secara jelas membedakan sex (jenis kelamin) dan gender. Sementara itu belum ada uraian yang mampu menjelaskan secara dingkat dan jelas mengenai konsep gender dan mengapa konsep tersebut penting untuk memahami sistem ketidak adilan sosial. Dengan kata lain timbulnya ketidak jelasan itu disebabkan kurangnya penjelasan mengenai kaitan antara konsep gender dengan persoalan ketidak adilan lainnya.
Untuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan jenis kelamin (sex). Pengertian jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya bahwa manusia jenis kelamin lelaki adalah manusia yang memiliki atau bersifat seperti daftar berikut: Bahwa kaum lelaki adalah manusia yang memiliki penis, memiliki jakala (kala menjing) dan memproduksi sperma. Sedangkan kaum perempuan memilik alat rreproduksi seperti rahim dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki alat vagina dan mempunyai alat menyusui. Alat-alat tersebut secara biologis melekat pada manusia jenis perempuan dan laki-laki selamanya. Artinya secara biologis alat-alat tersebut tidak bisa dipertukarkan antara alat biologis yang melekat pada manusia lelaki dan perempuaan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan biologi atau sering dikatakan ketentuan Tuhan atau kodrat.
Sementara itu konsep lain yang berbeda dari jenis kelamin (sex) adalah konsep gender, yakni suatu sifat yang melekat pada kaum lelaki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya bahwa perempuan itu dikenal: lemah lembut, cantik, emosional, keibuan. Sementara lelaki dianggap: kuat, rasional, jantan, perkasa. Ada beberapa karakter dari sifat tersebut, yakni sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Artinya ada lelaki yang emosional, lemah lembut, keibuan sementara ada juga perempuan yang kuat rasional dan perkasa. Kedua, perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain. Misalnya saja zamn dahulu di suatu suku tertentu perempuan lebih kuat dari lelaki, tetapi pada zamn yang lain dan di tempat yang berbedalelaki lebih kuat. Ketiga, adalah dari kelas ke kelas masyarakat yang lain juga berbeda. Pada perempuan kelas bawah di pedesaan pada suku tertentu lebih kuat dibandingkan kaum lelaki. Semua yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan lelaki, berubah dari waktu ke waktuserta berbeda dari tempat ke tempat lain, serta berbeda dari satu kelas ke kelas yang lain itulah yang dikenal dengan konsep gender.
Sejarah perbedaan gender (gender differences) antara manusia jenis laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Oleh karena itu terbentuknya perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal, diantaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat bahkan dikonstruksi secara sosial, kultural melalui ajaran keagamaan bahkan oleh negara. Melaui proses panjang sosialisasi gender tersebut akhirnya dianggap menjadi ketentuan Tuhan – seolah olah bersifat biologis yang tidak bisa diubah lagi, kodrat laki-laki dan kodrat perempuan dipahami sebagai perbedaan gender. Misalnya sifat lemah lembut, sifat memelihara dan sifat emosionalyang dimiliki oleh kaum perempuan dikatakan sebagai kodrat kaum perempuan.
Sebaliknya konstruksi sosial tentang gender dengan dialektika akhirnya tersosialisasikan dengan evolisional dan perlahan-lahan mempengaruhi biologis mesing-masing jenis kelamin. Misalnya, karena konstruksi gender kaum lelaki harus bersifat kuat dan agresif, maka melalui konstruksi sosial seperti itu, kaum lelaki kemudian terlatih dan tersosialisasikan serta termotivasi untuk menjadi atau menuju ke sifat gender yang ditentukan suatu masyarakat, yakni secara fisik lebih kuat dan lebih besar. Sebaliknya, karena konstruksi sosial kaum perempuan harus lemah lembut, maka sejak bayi proses sosialisasi tersebut mempengaruhi tidak saja pada perkembangan emosi dan visi serta ideologi kaum perempuan, namun secara fisik dan biologis mempengaruhi perkembangan berikutnya. Karena proses sosialisasi dan rekonstruksi yang berjalan secara mapan dan lama, akhirnya menjadi sulit lagi dibedakan apakah sifat-sifat gender seperti kaum perempuan lemah lembut dan kaum laki-laki kuat perkasa itu dikonstruksi atau dibentuk oleh masyarakat atau suatu kodrat biologis yang ditetapkan oleh Tuhan. Dengan menggunakan pedoman bahwa setiap sifat biasanya melekat pada jenis kelamin tertentu dan sepanjang sifat-sifat tersebut bisa dtukarkan, maka sifat tersebut adalah hasil konstruksi masyarakat, dan sama sekali bukanlah kodrat.
Setelah jelas berbeda antara sex dengan gender dari uraian tersebut, dapat diajukan pertanyaan mengapa perbedaan jenis kelamin (sex) harus melahirkan perbedaan gender (gender differences)? Apa masalah yang timbul dari perbedaan gender tersebut? Dengan kata lain, kalau perbedaan kaum perempuan dan laki-laki dapat dibedakan dari perbedaan gender – bahwa kaum perempuan itu tidak rasional, emosional, lemah lembut, bahwa kaum lelaki memiliki sifat gender yang rasional. Lantas dimanakah letak masalahnya?

Sumber:


Fakih, Mansour.1995. Menggerser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal: 7-11
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar